KENDAL,PAGARUYUNG -Bertempat di pertigaan Jalan raya Serma Darsono, tepatnya di depan kantor kecamatan dan Koramil 10/Pageruyung Kodim 0715/Kendal telah dilaksanakan teguran himbauan, dan sosialisasi penggunan masker bagi pengguna jalan dan pengendara kendaran bermotor yang melintas tanpa menggunakan masker guna memutus penyebaran wabah Covid 19 oleh petugas Dari jajaran Forkompimcam Pagaruyung, Jumat (17/04).
Terlibat langsung dalam kegiatan tersebut Camat Pageruyung Drs Dwi Cahyino Suryo beserta anggotanya, Danramil 10/Pgruyung Kapten Inf Sutejo beserta anggota, Kapolsek Pageruyung beserta anggota, dan Kepala UPTD Puskesmas Pageruyung beserta anggotanya.
Kapten Inf Sutejo mengatakan, pada kesempatan tersebut petugas akan menjaring para pelintas dan pengendara yang belum mengenakan masker untuk di beri teguran secara persuasif dan di beri sosialisasi tentang penggunaan masker. " Bila di temukan ada yang tidak menggunakan masker maka kita hentikan dan kita himbau untuk mengenakan masker, guna mencegah penyebaran pandemik Covid 19", tuturnya.
Alih alih mendapatkan sanksi, mereka yang tidak mengenakan masker di berikan masker untuk langsung di pakai dan di berikan hand sanitizer secara cuma cuma. "Kita bagikan masker sebanyak 500 buah dan hand sanitizer 500 botol Kecil" tandas kapten Inf Sutejo.
(pendimkendal/bazo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar