KENDAL - Babinsa Koramil 01/Kota Kendal Kodim 0715/Kendal Serda Priyanto bersama anggota Polsek setempat, menggelar Operasi Yustisi di jalan Raya Kendal Kabupaten Kendal, Senin (14/12/20).
Operasi yang dilakukan bersama Polsek Kota Kendal tersebut digelar dalam rangka
penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari
Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendal.
Serda Priyanto mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol
kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di
wilayahnya.
"Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan
menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan
masker," katanya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya
petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil
masker atau membersihkan lingkungan jalan.
"Untuk memberikan efek jera, bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan
kami tegaskan setelah memakai masker barulah pengendra diperbolehkan
melanjutkan perjalanannya kembali,” tambahnya.(Pendim15).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar