KENDAL- Kodim 0715/Kendal mengikuti pembekalan persiapan penerapan praktik 3T (Tracing,
Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku
3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) bagi para babinsa yang
dilaksanakan secara virtual. (15/02/2021)
Kedua hal tersebut adalah
upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Hanya saja, penerapan
praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat
masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan
gencar.
3T terdiri dari tiga kata
yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing),
dan perawatan (treatment). Kadinkes mengungkapkan pemeriksaan
dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya
itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke
orang lain.
Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien
positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat
pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu
dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata kadinkes.
Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif
COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan
isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika
orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan
perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.
Hingga saat ini, Kadinkes mencatat ada tiga indikator yang
menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan
hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “
“Kampanye 3M di awal-awal
sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak
berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya
kita mulai membicarakan 3T”, jelasnya.(Pendim0715)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar