KENDAL,PATEAN - Danramil 0715-08/Patean Kapten Inf M Sardjono hadiri Rapat penyaluran Kartu Sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Kementerian Sosial RI bagi warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) guna membantu warga terdampak Covid 19 se Kecamatan Patean, Selasa(26/05)
Kapten Inf M Sardjono menjelaskan,dari hasil rapat di sepakati Program BPNT tingkat Kecamatan Patean akan disalurkan kepada warga KPM non reguler yang terdampak wabah Covid 19 pada hari Jumat 29 Mei 2020 mendatang. "Nanti akan dibagi dalam 14 loket dan dimulai pukul 08.00 s.d 15.30 Wib di depan aula Kecamatan Patean dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan guna mencegahan penyebaran wabah Covid 19", jelas danramil patean tersebut
Camat Patean, M. Hafed Zaenudin, SH mengatakan bahwa masing masing KPM akan menerima pembagian Kartu Sembako senilai @200.000,- yang bisa dibelanjakan di toko yg sudah ditunjuk berupa beras, kacang ijo, telur, dan buah buahan selama 9 bulan mulai April s/d Desember 2020. "Total Jumlah KPM dari program BPNT non reguler se Kecamatan Patean sesuai data pusat dari Kementerian Sosial RI sebanyak 1.282 KK dan terbagi di 14 Desa", imbuhnya.
Hadir dalam rapat tersebut Camat Patean, M. Hafed Zaenudin, SH, Danramil 08/Patean, Kapten Inf M. Sardjono, Kapolsek Patean, Iptu Pol Budijanto, SH, Ka Puskesmas Patean, dr. Ary. T, Perwakilan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kendal Abdul Wahid, Kasi Pemberdayaan Masyarkat Kecamatan Patean,. M. Sholeh, Kasi Trantib Kecamatan Patean Arif. W, dan Para pendamping Desa se kecamatan patean.
(pendimkendal/bazo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar